PEKANBARU, (katabangsanews.com) – 2/6/2026 Kerusakan hutan mangrove di sejumlah wilayah pesisir Provinsi Riau kembali menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Abrasi pantai, aktivitas illegal logging, alih fungsi lahan, hingga ekspansi industri dan perkebunan dinilai menjadi ancaman nyata terhadap keberlangsungan ekosistem mangrove di Bumi Lancang Kuning. Sejumlah kawasan pesisir di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti dilaporkan mengalami penyusutan vegetasi mangrove dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan meningkatnya abrasi pantai, intrusi air laut, rusaknya habitat biota pesisir, hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat nelayan. Hutan mangrove selama ini dikenal sebagai benteng alami kawasan pesisir yang berfungsi menahan gelombang laut, mencegah abrasi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan, udang, dan kepiting yang menopang ekonomi masyarakat pesisir. Abrasi Pantai Mulai Mengancam Permukiman Warga Di sejumlah wilayah pesisir Riau, abrasi dilaporkan terus menggerus bibir pantai dan mendekati kawasan permukiman masyarakat. Warga mengaku kondisi tersebut semakin parah ketika musim angin utara dan gelombang tinggi melanda wilayah pesisir. Berkurangnya kawasan mangrove membuat daratan semakin rentan terhadap hantaman ombak laut. Tidak sedikit infrastruktur masyarakat yang mulai mengalami kerusakan akibat abrasi yang terjadi secara perlahan namun terus-menerus. Selain berdampak terhadap lingkungan, kerusakan mangrove juga mempengaruhi hasil tangkapan nelayan karena banyak habitat biota laut ikut rusak akibat hilangnya vegetasi mangrove. Aktivitas Illegal dan Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan Sejumlah pemerhati lingkungan menduga masih terdapat aktivitas penebangan mangrove secara ilegal untuk pembukaan lahan maupun kepentingan industri tertentu. Di beberapa lokasi, kawasan mangrove dilaporkan beralih fungsi menjadi area perkebunan, tambak, hingga kawasan usaha tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem pesisir. Kurangnya pengawasan terhadap wilayah pesisir yang luas menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan mangrove di Riau. Yayasan Kiandra Setia Bangsa Siap Ambil Bagian dalam Pemulihan Mangrove Ketua Yayasan Kiandra Setia Bangsa, M. Widiarta, ST., menegaskan bahwa persoalan kerusakan mangrove harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi lingkungan hidup. Menurutnya, penyelamatan kawasan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi nyata dan berkelanjutan dari semua pihak. “Mangrove bukan hanya pohon di kawasan pesisir, tetapi benteng alami yang menjaga kehidupan masyarakat pantai. Jika kerusakan ini terus terjadi, maka dampaknya akan sangat besar terhadap lingkungan, ekonomi masyarakat nelayan, hingga ancaman abrasi yang semakin luas,” ujar M. Widiarta. Ia menegaskan bahwa Yayasan Kiandra Setia Bangsa memiliki komitmen untuk ikut ambil bagian dalam program pelestarian lingkungan, khususnya pemulihan kawasan mangrove dan perlindungan sempadan pantai di Provinsi Riau. “Yayasan Kiandra Setia Bangsa siap berkontribusi dalam program pelestarian lingkungan pesisir, khususnya pemulihan kawasan mangrove yang mengalami kerusakan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait demi menjaga ekosistem pesisir tetap lestari,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak yayasan bersedia diberikan lokasi atau area mana saja yang dipandang membutuhkan penanganan cepat untuk program rehabilitasi dan penanaman kembali mangrove. “Kami terbuka dan siap apabila diberikan area atau titik lokasi mana saja yang dinilai perlu segera dilakukan pemulihan kawasan mangrove. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penyelamatan lingkungan hidup di wilayah pesisir Riau,” tambahnya. Menurutnya, program rehabilitasi mangrove harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial semata. Pengawasan, edukasi masyarakat, serta perlindungan kawasan konservasi dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan keberhasilan pemulihan lingkungan pesisir. Rehabilitasi Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama Sejumlah aktivis lingkungan menilai upaya rehabilitasi mangrove perlu diperkuat dengan regulasi yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir. Pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan dan masyarakat diharapkan mampu membangun gerakan bersama dalam menjaga kelestarian mangrove demi keberlangsungan ekosistem dan masa depan generasi mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penebangan mangrove secara sembarangan serta ikut aktif dalam kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan pesisir.(red/katabangsanews.com)-WDI Post navigation RIAU DARURAT ASAM GAMBUT! 11 Daerah Serentak Siaga, Nafas Warga Mulai Terancam Bahaya? KEMENKO KUMHAM IMIPAS, PENGELOLA TNTN DAN MASYARAKAT HARUS DUDUK BERSAMA, M. WIDIARTA: Korporasi Perambah Tesso Nilo Wajib Ditindak Tegas.