Kolaborasi Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Dunia Usaha Wujudkan Pemulihan Lingkungan Berkelanjutan. Sawahlunto, Sumatera Barat – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup kembali ditunjukkan melalui aksi nyata pemulihan ekosistem di wilayah bekas pertambangan. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melaksanakan kegiatan reklamasi lahan kritis pasca-tambang dan penanaman pohon serentak di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kegiatan yang mengusung program inovasi bertajuk “Sejuk Asri” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., C.S.F.A., sebagai bentuk kepedulian institusi kepolisian terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut. Reklamasi sebagai Tanggung Jawab Bersama Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, harus menjadi perhatian seluruh pihak. Lahan yang mengalami degradasi tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti erosi, longsor, dan berkurangnya daya dukung sumber daya alam bagi masyarakat. Menurutnya, pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang terdampak. Program “Sejuk Asri” hadir sebagai salah satu langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif sekaligus menggerakkan aksi nyata penghijauan yang berkelanjutan di Ranah Minang. Penghijauan Dua Hektare Lahan Bekas Tambang Pada kegiatan tersebut, dilakukan reklamasi dan penghijauan pada lahan kritis seluas kurang lebih dua hektare. Sebanyak 200 batang pohon ditanam yang terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan konservatif, antara lain sengon, kaliandra, dan akasia. Pemilihan jenis tanaman tersebut didasarkan pada kemampuannya dalam memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kandungan unsur hara, menyerap karbon, serta membantu mencegah terjadinya erosi dan longsor pada kawasan bekas tambang. Selain berfungsi sebagai upaya rehabilitasi lingkungan, penanaman pohon juga menjadi investasi ekologis jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi generasi mendatang melalui peningkatan kualitas udara, konservasi air, dan pemulihan keanekaragaman hayati. Membangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gotong Royong Program penghijauan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada penanaman pohon semata, tetapi juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Semangat gotong royong yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat menjadi contoh nyata bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan lahir budaya peduli lingkungan yang semakin kuat di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga kawasan yang pernah mengalami kerusakan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Apresiasi Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Sumbar dalam mendukung pemulihan lingkungan hidup di wilayah bekas pertambangan. Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, menegaskan bahwa keberhasilan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca-tambang memerlukan kerja sama yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam pemulihan lingkungan. Lingkungan Lestari untuk Masa Depan Bangsa Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa kegiatan reklamasi dan penghijauan yang dilakukan Polda Sumbar merupakan langkah positif yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemulihan lahan kritis bukan sekadar upaya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Setiap pohon yang ditanam hari ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, aksi penghijauan di Sawahlunto menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, Indonesia dapat mewujudkan pembangunan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis. Himbauan kepada Masyarakat Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan langkah sederhana namun berdampak besar, seperti menanam pohon, menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi pencemaran, serta mendukung program rehabilitasi lahan dan konservasi alam di daerah masing-masing. Mari bersama menjaga bumi, karena lingkungan yang lestari adalah fondasi kehidupan yang sehat, aman, dan sejahtera bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Penulis : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi PublikKontak : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa Post navigation RI–Inggris Perkuat Pendanaan Taman Nasional: Momentum Kolaborasi Global untuk Kelestarian Bentang Alam Indonesia. Restorasi Mangrove di Pulau Setahun: Menjaga Benteng Pesisir dan Kedaulatan Bangsa dari Ujung Negeri.