PEKANBARU, KATABANGSANEWS.COM – Dibukanya kembali operasional Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon di Kota Pekanbaru memicu gelombang kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat. Keputusan tersebut dinilai melukai rasa keadilan publik yang sebelumnya berharap pemerintah bersikap tegas terhadap tempat hiburan yang sempat menuai kontroversi dan penolakan luas.

Kembalinya aktivitas New Paragon memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait konsistensi pemerintah kota dalam menjaga ketertiban sosial, moralitas publik, dan marwah Kota Pekanbaru sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai budaya Melayu dan religiusitas.

Sebelumnya, New Paragon sempat menjadi sorotan setelah viral di media sosial dan memicu penolakan dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga warga sekitar lokasi hiburan malam tersebut.

Namun kini, setelah sebelumnya sempat disegel dan dievaluasi, tempat hiburan malam itu kembali beroperasi.

Ketua Yayasan Kiandra Setia Bangsa, M. Widiarta, ST, melontarkan kritik tajam terhadap keputusan dibukanya kembali New Paragon. Menurutnya, pemerintah seolah kehilangan keberpihakan terhadap keresahan masyarakat kecil dan lebih tunduk pada kepentingan bisnis hiburan malam.

“Kalau pemerintah tidak mampu tegas terhadap tempat hiburan yang sudah jelas menuai keresahan publik, maka masyarakat akan mempertanyakan keberanian dan keberpihakan pemerintah itu sendiri,” tegas M. Widiarta, ST kepada KATABANGSANEWS.COM, Minggu (1/6/2026).

Ia menilai pembukaan kembali New Paragon menunjukkan lemahnya pengawasan serta inkonsistensi kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial di Kota Pekanbaru.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada kekuatan tertentu yang bermain di belakang layar sehingga tempat hiburan ini begitu mudah kembali beroperasi. Ini bukan hanya soal izin usaha, tapi soal dampak sosial, moral dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Menurut Widiarta, pemerintah seharusnya tidak hanya melihat aspek investasi dan pendapatan daerah semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap generasi muda dan lingkungan sosial masyarakat sekitar.

“Kita tidak anti investasi, tetapi investasi yang merusak moral sosial masyarakat juga harus dievaluasi. Pemerintah jangan hanya hadir ketika ada tekanan publik, lalu diam ketika situasi mulai reda,” katanya.

Ia bahkan meminta aparat terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin operasional THM di Pekanbaru, termasuk dugaan pelanggaran aturan, pengawasan aktivitas di lapangan, hingga potensi peredaran narkoba dan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

“Kalau memang ada pelanggaran, cabut izinnya. Jangan setengah-setengah. Jangan biarkan hukum terlihat tajam ke bawah tapi tumpul ke pemilik modal,” tegasnya lagi.

Keresahan juga datang dari warga yang tinggal di sekitar lokasi New Paragon. Sejumlah ibu rumah tangga mengaku khawatir terhadap dampak sosial yang ditimbulkan apabila tempat hiburan malam tersebut kembali ramai beroperasi.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku cemas terhadap lingkungan tempat tinggalnya, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Kami ini punya anak-anak yang setiap hari tumbuh di lingkungan sini. Kami khawatir kalau tempat hiburan malam dibuka lagi, pergaulan anak-anak jadi rusak. Belum lagi kalau sampai ada keributan, mabuk-mabukan atau narkoba,” ujar seorang ibu rumah tangga warga sekitar New Paragon.

Warga lainnya juga mengaku takut aktivitas hiburan malam hingga larut dini hari akan kembali mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Dulu sebelum ramai begini, lingkungan kami tenang. Sekarang masyarakat jadi waswas. Kami takut anak-anak muda terpengaruh kehidupan malam,” ungkapnya.

Sementara itu, polemik dibukanya kembali New Paragon terus menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak masyarakat meminta Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menutup mata terhadap keresahan warga dan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tempat hiburan malam di kota tersebut.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan operasional tempat hiburan malam tidak menimbulkan gangguan ketertiban, keresahan sosial, maupun pelanggaran hukum di tengah masyarakat.(red/KATABANGSANEWS.COM),

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *