Di tengah perubahan tersebut, Provinsi Jambi memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, kawasan hutan tropis, lahan gambut, perkebunan rakyat, serta keanekaragaman hayati yang tinggi, Jambi memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Pendahuluan Perubahan iklim, krisis lingkungan global, dan tuntutan pembangunan berkelanjutan telah mendorong dunia memasuki era baru ekonomi hijau. Negara-negara di berbagai belahan dunia kini berlomba membangun sistem investasi yang tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kesepakatan internasional seperti Paris Agreement, Sustainable Development Goals (SDGs), serta berbagai instrumen pembiayaan iklim global telah mengubah arah arus investasi dunia. Modal internasional kini semakin banyak mengalir ke sektor energi terbarukan, restorasi ekosistem, pertanian berkelanjutan, perdagangan karbon, ekonomi sirkular, dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Di tengah perubahan tersebut, Provinsi Jambi memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, kawasan hutan tropis, lahan gambut, perkebunan rakyat, serta keanekaragaman hayati yang tinggi, Jambi memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. Namun demikian, peluang besar tersebut tidak akan dapat diwujudkan secara optimal apabila masih terdapat berbagai hambatan regulasi, ketidakpastian hukum, serta lemahnya koordinasi antarinstansi yang menghambat masuknya investasi berkelanjutan. Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa transformasi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya dengan narasi pembangunan berkelanjutan. Diperlukan kerangka kebijakan yang konkret, inklusif, transparan, dan akuntabel agar investasi hijau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Jambi dan Momentum Ekonomi Hijau Global Saat ini dunia sedang bergerak menuju sistem ekonomi rendah karbon. Negara-negara maju, lembaga donor internasional, bank pembangunan multilateral, hingga perusahaan investasi global mulai mengalihkan portofolio mereka ke sektor-sektor yang memenuhi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam konteks tersebut, Provinsi Jambi memiliki sejumlah keunggulan strategis yang dapat menjadi modal utama untuk menarik investasi hijau. 1. Kepastian Hukum Melalui Perda Ekonomi Hijau Provinsi Jambi termasuk daerah yang telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Keberadaan regulasi ini memberikan sinyal positif bagi investor bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan serta kesiapan dalam mengembangkan sektor ekonomi yang ramah lingkungan. 2. Akses Terhadap Pendanaan Internasional Jambi telah terlibat dalam berbagai program internasional yang mendukung pengurangan emisi dan perlindungan hutan, antara lain: BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF-ISFL) Green Climate Fund (GCF) Program restorasi hutan dan lahan gambut berbasis hasil (Results-Based Payment) Keterlibatan ini membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh insentif finansial atas keberhasilan menjaga lingkungan hidup dan menurunkan emisi gas rumah kaca. 3. Potensi Besar Sektor Berbasis Lahan Berkelanjutan Struktur ekonomi Jambi yang bertumpu pada sektor perkebunan, pertanian, kehutanan, dan jasa lingkungan memberikan peluang besar untuk: Pengembangan perkebunan berkelanjutan Restorasi ekosistem gambut Perdagangan karbon Agroforestri Perhutanan sosial Pengembangan energi terbarukan Ekowisata berbasis konservasi Potensi ini menjadikan Jambi memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta investasi hijau nasional maupun internasional. Tantangan Regulasi yang Masih Menghambat Meski memiliki peluang besar, implementasi investasi hijau di tingkat daerah masih menghadapi berbagai hambatan struktural. 1. Sentralisasi Perizinan dan Kompleksitas Birokrasi Pasca penerapan regulasi berbasis risiko melalui sistem OSS, sebagian besar kewenangan strategis terkait perizinan sektor kehutanan, energi, dan sumber daya alam berada di tingkat pusat. Kondisi ini sering menimbulkan: Proses birokrasi yang panjang Ketidakjelasan kewenangan Lambatnya pengambilan keputusan Ketidakpastian bagi investor Pada akhirnya, banyak rencana investasi hijau yang mengalami keterlambatan bahkan gagal direalisasikan. 2. Belum Optimalnya Insentif Daerah Meskipun telah memiliki Perda Ekonomi Hijau, masih diperlukan berbagai regulasi turunan yang lebih teknis untuk memberikan: Insentif fiskal daerah Kemudahan investasi ramah lingkungan Pengurangan biaya perizinan tertentu Dukungan pembiayaan bagi usaha hijau Tanpa adanya insentif yang jelas, investasi konvensional berbasis eksploitasi sumber daya alam sering kali masih dianggap lebih menguntungkan dibanding investasi berkelanjutan. 3. Ketidakpastian Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon Pasar karbon merupakan salah satu peluang ekonomi baru yang sangat potensial bagi daerah berhutan seperti Jambi. Namun hingga saat ini masih terdapat tantangan berupa: Sinkronisasi data karbon Mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing) Kepastian hukum transaksi karbon Integrasi antara pemerintah pusat dan daerah Ketidakjelasan tersebut menyebabkan investor masih berhati-hati dalam menanamkan modal pada sektor karbon dan jasa lingkungan. Tiga Pilar Transformasi Investasi Hijau di Jambi Yayasan Kiandra Setia Bangsa memandang bahwa keberhasilan transformasi ekonomi hijau harus dibangun melalui tiga pilar utama: Pilar 1: Konkret Pemerintah daerah perlu menyusun Green Investment Roadmap yang berisi daftar proyek-proyek hijau yang siap didanai dan memiliki kelayakan ekonomi. Fokus dapat diarahkan pada: Restorasi gambut Energi terbarukan Agroforestri Sertifikasi perkebunan berkelanjutan Pengembangan ekonomi sirkular Ekowisata berbasis masyarakat Dengan demikian investor memperoleh kepastian mengenai peluang investasi yang tersedia. Pilar 2: Inklusif Pembangunan hijau tidak boleh mengabaikan hak masyarakat lokal dan masyarakat adat. Oleh karena itu diperlukan: Pengakuan hak kelola masyarakat adat Penguatan perhutanan sosial Pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan Pembagian manfaat yang adil Perlindungan terhadap kearifan lokal Pembangunan yang berkelanjutan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan sumber daya alam. Pilar 3: Akuntabel Kepercayaan investor sangat bergantung pada transparansi tata kelola. Karena itu pemerintah daerah perlu memperkuat sistem: Monitoring Reporting Verification (MRV) yang terintegrasi dengan standar nasional dan internasional. Akuntabilitas yang kuat akan meningkatkan kredibilitas daerah sekaligus mencegah praktik greenwashing, yaitu klaim ramah lingkungan yang tidak didukung oleh fakta dan kinerja nyata. Edukasi Publik: Mengapa Investasi Hijau Penting? Investasi hijau sering kali dipahami hanya sebagai isu lingkungan. Padahal manfaatnya jauh lebih luas bagi kehidupan masyarakat. Investasi hijau mampu: ✅ Menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan. ✅ Mengurangi risiko bencana ekologis. ✅ Menjaga kualitas air, udara, dan tanah. ✅ Meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. ✅ Menarik sumber pembiayaan internasional. ✅ Menjaga sumber daya alam untuk generasi mendatang. Dengan kata lain, investasi hijau bukan sekadar upaya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga strategi pembangunan ekonomi jangka panjang yang lebih stabil dan berkeadilan. Himbauan Yayasan Kiandra Setia Bangsa Sebagai bagian dari komitmen edukasi publik dan pembangunan berkelanjutan, Yayasan Kiandra Setia Bangsa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk: Mendukung penguatan regulasi ekonomi hijau di daerah. Mendorong investasi yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Mengawal transparansi serta akuntabilitas tata kelola sumber daya alam. Mengedepankan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Mengembangkan inovasi ekonomi berbasis pelestarian lingkungan. Menolak praktik eksploitasi sumber daya alam yang merusak ekosistem dan mengancam masa depan generasi mendatang. Pembangunan yang berhasil bukan hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Penutup Provinsi Jambi memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi hijau nasional. Dukungan regulasi daerah, kekayaan sumber daya alam, serta keterlibatan dalam berbagai program internasional merupakan modal yang sangat berharga. Namun keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan keberanian melakukan reformasi tata kelola, harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Yayasan Kiandra Setia Bangsa meyakini bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, Provinsi Jambi dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan demi mewujudkan masa depan yang lestari, adil, dan berdaya saing global. Penulis: Dewan Pakar Yayasan Kiandra Setia BangsaEditor: Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori: Opini Publik, Edukasi Publik, Investasi Hijau dan Pembangunan BerkelanjutanPenerbit: Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa Post navigation Menakar Peluang dan Hambatan Regulasi Investasi Hijau di Sumatera Barat: Menjawab Tantangan Transisi Ekonomi Rendah Karbon di Era Global Menakar Kesiapan Bumi Lancang Kuning dalam Arus Green Investment Global: Peluang, Tantangan, dan Rekonstruksi Kerangka Regulasi Investasi Hijau di Provinsi Riau.