PEKANBARU, KATABANGSANEWS.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Penurunan harga yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir memicu keresahan di kalangan petani sawit, terutama petani swadaya yang mengaku paling terdampak akibat rendahnya harga jual di tingkat lapangan. Kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), hingga asosiasi petani sawit di Riau. Berdasarkan hasil penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau periode 27 Mei–2 Juni 2026, harga TBS sawit swadaya umur 9 tahun mengalami penurunan sebesar Rp147,79 per kilogram atau sekitar 3,83 persen menjadi Rp3.709,35/kg. Penurunan ini disebut dipengaruhi melemahnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel secara bersamaan di pasar global. Sementara itu, harga TBS plasma masih berada di kisaran Rp3.900 per kilogram. Perbedaan harga antara sawit plasma dan swadaya kembali memunculkan persoalan lama terkait lemahnya posisi tawar petani mandiri terhadap PKS dan tengkulak. Sejumlah petani mengeluhkan harga pembelian di lapangan yang masih berada di bawah ketetapan resmi pemerintah. Selain itu, petani juga menyoroti adanya potongan tonase, penolakan buah, hingga dugaan permainan harga oleh oknum agen DO maupun perusahaan PKS. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh PKS, koperasi, dan pekebun agar tetap mengikuti mekanisme penetapan harga resmi provinsi. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah meminta seluruh transaksi pembelian TBS tetap mengacu pada harga resmi yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Pergub Riau Nomor 77 Tahun 2020. Pemerintah daerah juga menginstruksikan pengawasan ketat di lapangan terhadap praktik manipulasi harga. Ketua Yayasan Kiandra Setia Bangsa, M. Widiarta, ST, menilai langkah pemerintah melalui surat edaran belum cukup untuk menyelesaikan persoalan anjloknya harga TBS sawit yang terjadi di lapangan. Menurutnya, pemerintah harus turun langsung melakukan pengawasan serta membentuk tim investigasi guna menelusuri penyebab penurunan harga yang dinilai cukup signifikan. “Tidak cukup hanya dengan surat edaran. Instansi terkait harus turun langsung ke lapangan, lakukan pengawasan dan bentuk tim investigasi di daerah-daerah yang terjadi penurunan harga signifikan. Jika ditemukan pelanggaran atau permainan harga, harus ada tindakan tegas agar menimbulkan efek jera,” tegas M. Widiarta, ST kepada KATABANGSANEWS.COM, Senin (1/6/2026). Ia menilai lemahnya pengawasan selama ini menyebabkan petani sawit swadaya selalu berada pada posisi yang dirugikan, terutama ketika harga sawit mengalami fluktuasi. Menurut Widiarta, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh PKS mematuhi harga resmi yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pembelian di bawah ketentuan dengan berbagai alasan. “Kita ingin ada perlindungan nyata terhadap petani sawit rakyat. Jangan sampai petani terus menjadi korban permainan harga di tingkat bawah,” ujarnya. Di Kabupaten Rokan Hulu, persoalan kepatuhan PKS terhadap pelaporan harga harian juga mulai mendapat sorotan. Sejumlah PKS disebut belum transparan dalam menyampaikan harga pembelian TBS kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah bahkan mengancam akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti membeli sawit di bawah ketentuan resmi. Selain persoalan harga, petani sawit di Riau juga menghadapi ancaman lain berupa serangan penyakit Ganoderma yang dinilai dapat menurunkan produktivitas kebun rakyat. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai kombinasi anjloknya harga TBS dan meningkatnya serangan penyakit tanaman menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekonomi petani sawit di daerah. Di tingkat nasional, pemerintah pusat turut memberi perhatian terhadap gejolak harga sawit. Wakil Menteri Pertanian bahkan mengingatkan bahwa pemerintah dapat mencabut izin perusahaan PKS yang membeli TBS petani dengan harga terlalu rendah dan tidak sesuai ketentuan. Para petani berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memperkuat pengawasan langsung di lapangan terhadap praktik pembelian TBS oleh PKS dan tengkulak. Mereka juga meminta adanya transparansi formula penetapan harga, perlindungan terhadap petani swadaya, serta tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga memainkan harga sawit di tengah ketidakpastian pasar global.(red/KATABANGSANEWS.COM) Post navigation Apresiasi Kado Bibit Pohon Polda Riau, Yayasan Kiandra Setia Bangsa Tantang Wakapolda Sikat Aktor Perusak Lingkungan. Operasional New Paragon Dibuka Kembali, Tuai Kritik Tajam: “Jangan Korbankan Moral Kota Demi Bisnis Hiburan”