Sungai dan Hutan Kian Hancur, Cakra Surya Manggala Minta Pemerintah Segera Bergerak Selamatkan DAS Indonesia
Jakarta (Kata bangsaNews-red) – Ketua Umum Cakra Surya Manggala, Dr. M.Tegar Sedayu SH.,MH.,IFHGAS melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah dan aparat pengawasan kehutanan yang dinilai gagal melindungi Daerah Aliran Sungai (DAS) serta hutan penyangga di Indonesia. Ia menegaskan, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi sudah masuk kategori pembiaran sistematis terhadap kehancuran ekologis bangsa. (015/05/2026) Menurutnya, banyak DAS di Indonesia kini berubah fungsi menjadi perkebunan dan kawasan usaha, sementara hutan penyangga sungai terus dibabat tanpa pengawasan yang serius. Akibatnya, sungai rusak, anak sungai hilang, dan keseimbangan alam semakin hancur. “Hutan penyangga DAS hilang, sungai rusak, ekosistem hancur, tetapi negara seperti tidak hadir. Ini bukan lagi kondisi darurat lingkungan, ini sudah kegagalan pengawasan yang nyata,” tegas Tegar. Ia menyebut hasil investigasi tim Cakra Surya Manggala menemukan banyak kawasan DAS yang kondisinya memprihatinkan dan diduga dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Bahkan, sejumlah aliran sungai disebut mengalami perubahan fisik akibat aktivitas ilegal dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Tegar menilai harus bertanggung jawab atas rusaknya kawasan hutan penyangga DAS di berbagai daerah. Ia mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang terus bebas beroperasi. “Kalau hutan penyangga DAS hilang di mana-mana, lalu pengawasan tidak berjalan, maka publik berhak mempertanyakan fungsi pengawasan KLHK. Negara jangan kalah dengan mafia perusak lingkungan,” katanya keras. Ia juga menyoroti lemahnya peran Polisi Kehutanan (Polhut) dan Gakkum yang dinilai belum maksimal dalam melakukan tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, aparat jangan hanya bergerak setelah muncul laporan masyarakat atau ketika persoalan sudah viral. “Jangan tunggu rakyat melapor baru bergerak. Jangan tunggu bencana baru sibuk rapat. Aparat harus turun langsung, patroli aktif, tindak tegas pelaku perusakan hutan dan penyebab kerusakan DAS,” ujarnya. Lebih lanjut, ia meminta pemerintah memberikan kewenangan penuh, perlindungan, dan fasilitas memadai kepada Polhut serta Gakkum agar mampu menjalankan amanat Undang-Undang Kehutanan secara maksimal tanpa tekanan dari pihak manapun. Dalam pernyataannya, Tegar juga menegaskan bahwa kerusakan DAS tidak bisa dianggap persoalan biasa, karena berdampak langsung terhadap banjir, longsor, krisis air bersih, hingga ancaman pemanasan global. Menurutnya, DAS memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan karbon dan kelestarian lingkungan hidup. “Kalau DAS hancur, maka bencana tinggal menunggu waktu. Pemerintah jangan bicara Indonesia Emas kalau hutan dan sungai terus dibiarkan rusak demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya. Ia mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, Polhut, dan Gakkum bersinergi melakukan rehabilitasi total terhadap kawasan DAS di seluruh Indonesia serta menindak tegas seluruh pelaku kejahatan lingkungan tanpa kompromi. “Tidak boleh ada toleransi bagi mafia perusak lingkungan. Cabut izinnya, sita lahannya, proses pidana pelakunya. Negara harus tegas sebelum rakyat menerima dampak kehancuran ekologis yang lebih besar,” pungkasnya. Artikel telah terbit di #media Mitra Adyaksa periode 15/052026
#KataBangsaNews-red
5/16/20261 min read
Berita terkini
