SKANDAL JAPREM PUPR RIAU MELEDAK! Setoran Rp300 Juta Mengalir ke Rumdis Kapolda, Kepala UPT Sampai Gadaikan SK demi Selamatkan Jabatan!

KATABANGSANEWS.COM – Fakta mencengangkan kembali mengocok persidangan kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi Dinas PUPR yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sidang maraton yang digelar pada Kamis (21/05/2026) ini membongkar habis borok pusaran setoran "jatah preman" (japrem) miliaran rupiah hingga mengalir ke pusaran luar dinas.

HUKUM

katabangsanews.com

5/21/20262 min read

PEKANBARU, (KATABANGSANEWS.COM) — Benang kusut skandal dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau kian memanas. Dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (21/05/2026), tabir gelap operasional non-kedinasan senilai miliaran rupiah akhirnya dikuliti habis oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan tim penasihat hukum terdakwa.

Fakta paling mengejutkan datang dari kesaksian Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Dimeira. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Thomas mengaku dicecar pertanyaan terkait aliran dana operasional siluman sebesar Rp300 juta yang dilarikan dalam sebuah goodie bag di Hotel Pangeran. Tragisnya, dana ratusan juta tersebut diplot untuk renovasi rumah dinas (rumdis) Kapolda Riau atas perintah langsung mantan Wakil Gubernur Riau saat itu, SF Hariyanto. Meskipun belakangan diketahui uang tersebut batal digunakan dan terpaksa dikembalikan ke rekening penampungan KPK, transaksi gelap ini kadung menjadi bukti material betapa bobroknya tata kelola dana taktis di internal dinas.

"Teror" Mutasi Jabatan: Kepala UPT Menggadaikan SK dan BPKB,

Sidang juga menguak sisi humanis yang kelam dari para pejabat level bawah. Ketakutan massal akan ancaman mutasi jabatan membuat para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di Riau menjadi "sapi perah".

Saksi Ardi Irfandi (Ka UPT) memberikan pengakuan yang mengocok perut sekaligus miris. Ia mengaku berada di bawah tekanan psikologis yang hebat untuk memenuhi target setoran japrem. Demi mengamankan posisinya agar tidak didepak dari jabatan struktural, Ardi nekat berutang ke sana-kemari, bahkan sampai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pegawai serta BPKB kendaraan pribadinya demi menyetor uang tunai hingga Rp500 juta.

Ironisnya, Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda, mengakui di bawah sumpah bahwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran resmi sejak September 2025 yang melarang keras segala bentuk pungutan liar. Namun, di tingkat operasional bawah, "bisnis lendir" pengumpulan dana haram total Rp3,55 miliar tersebut tetap menggeliat tanpa ampun.

Swasta Dititipi Rp600 Juta, Nama Gubernur Dicatut Mantan Ajudan?

Dinamika persidangan kian sengit saat tiga saksi dari pihak swasta dan relawan ikut dihadirkan oleh JPU KPK. Fauzan Kurniawan, Direktur Utama PT Riau Sepadan, blak-blakan mengakui dirinya sempat dititipkan uang tunai senilai Rp600 juta hasil pengepulan dari para Kepala UPT Dinas PUPR. Namun, saat dicecar oleh tim hukum Abdul Wahid, Fauzan dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima perintah langsung dari sang gubernur nonaktif.

Pernyataan Fauzan klop dengan kesaksian mantan ajudan gubernur, Dahri Iskandar. Dahri mengaku menerima "uang haram" senilai Rp200 juta dari Sekretaris Dinas PUPR. Parahnya, di depan majelis hakim, Dahri bersaksi bahwa uang tersebut ia kantongi sendiri dan tidak pernah dilaporkan sama sekali kepada Abdul Wahid. Fakta ini langsung menjadi amunisi empuk bagi tim penasihat hukum untuk menegaskan adanya skenario pencatutan nama pimpinan demi keuntungan pribadi para oknum di lingkaran dinas.

Meskipun nota keberatan (eksepsi) Abdul Wahid resmi ditolak dalam putusan sela oleh majelis hakim, fakta-fakta persidangan maraton ini justru membuka kotak pandora baru. Publik kini disuguhkan tontonan gamblang: bagaimana birokrasi di Riau digerakkan oleh rasa takut, uang setoran, dan permainan lihai para pemburu rente di belakang punggung kepala daerah. (red/katabangsanews.com)- #Korupsi #riau #Abdulwahid #KPK #poldariau #indonesia

Kontak Media:
Tim Publikasi & Hubungan Masyarakat
Redaksi Katabangsanews.com
Email: redaksi@katabangsanews.com
Situs Web: www.katabangsanews.com

My post content