Apresiasi Kado Bibit Pohon Polda Riau, Yayasan Kiandra Setia Bangsa Tantang Wakapolda Sikat Aktor Perusak Lingkungan.
"Menanam pohon tidak harus menunggu masa purna tugas. Polri harus menjadi pelopor utama dalam mengembalikan rimbun hijau di Provinsi Riau," ujar Widiarta, Selasa (26/5/2026).
HUKUM LINGKUNGAN
KATABANGSANEWS.COM
5/26/20262 min read


Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menyerahkan kado bibit pohon kepada dua perwira yang purnatugas.(red/katabangsanews.com)
PEKANBARU – 26/05/2026 Ketua Yayasan Kiandra Setia Bangsa, M. Widiarta, S.T., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah progresif Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang memberikan kado berupa bibit pohon kepada personelnya. Penghargaan ini disampaikan pasca-prosesi pelepasan purnatugas Kompol Juniasti dan AKP Suherman Simanjuntak, serta perayaan ulang tahun Bripka Chandra P. Sitinjak di Aula Polda Riau, Senin (25/5/2026).
Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi tersebut dinilai menjadi simbol kuat komitmen kepolisian terhadap kelestarian alam. Wakapolda berpesan agar bibit pohon tersebut dirawat hingga tumbuh besar dan memberi manfaat bagi lingkungan.
Jadi Pelopor Hingga Tingkat Polsek.
M. Widiarta menegaskan bahwa aksi penanaman pohon ini jangan sampai berhenti sebagai seremonial belaka. Ia mendorong agar kebijakan hijau ini diimplementasikan secara masif oleh institusi Polri di Bumi Lancang Kuning, mulai dari tingkat Polda hingga ke Polsek-Polsek.
"Menanam pohon tidak harus menunggu masa purna tugas. Polri harus menjadi pelopor utama dalam mengembalikan rimbun hijau di Provinsi Riau," ujar Widiarta, Selasa (26/5/2026).
Harapan besar disematkan kepada seluruh jajaran Polsek sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Polsek diharapkan mampu menggerakkan warga dan menjadi motor penggerak penghijauan di wilayah hukum masing-masing.
Tantangan Penegakan Hukum Lingkungan.
Selain mendukung aksi hijau, Yayasan Kiandra Setia Bangsa menaruh harapan besar pada rekam jejak Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi. Sebagai figur Korps Bhayangkara dengan latar belakang Reserse Kriminal (Reskrim) yang kuat dan teruji, Hengki ditantang untuk menindak tegas kejahatan lingkungan di Riau.
Widiarta secara khusus menyoroti kasus kerusakan lingkungan yang baru-baru ini terjadi di area PT Musim Mas, Kabupaten Pelalawan. Kasus tersebut dinilai menjadi ujian krusial bagi profesionalitas Polda Riau saat ini.
"Kami menaruh harapan besar terhadap Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam penindakan dan pengungkapan kasus-kasus perusakan lingkungan hidup. Polda Riau harus bekerja profesional, tangkap aktor intelektual dan penyokong di belakangnya," tegas Widiarta.
Dorongan Transparansi Kasus Ekosida.
Menambahkan argumen tersebut, pihak yayasan menekankan bahwa penyelidikan kasus lingkungan di Riau seringkali membentur tembok besar karena keterlibatan korporasi. Oleh karena itu, ketegasan dari level pimpinan tertinggi di Polda Riau sangat krusial untuk memutus rantai impunitas hukum bagi para perusak hutan.
"Polda Riau memiliki momentum emas untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, khususnya dalam kejahatan lingkungan atau ekosida. Kami butuh aksi nyata yang berani dan transparan agar masyarakat kembali percaya pada komitmen hijau Polri," tambah perwakilan yayasan dalam pernyataan tertulisnya.
Melalui rilis ini, Yayasan Kiandra Setia Bangsa menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polda Riau. Dukungan diberikan baik dalam aksi nyata pelestarian alam maupun penegakan hukum yang berkeadilan demi masa depan lingkungan Riau yang lebih baik. (red/katabangsanews.com)-WDI
Kontak Media:
Tim Publikasi & Hubungan Masyarakat
Redaksi Katabangsanews.com
Email: redaksi@katabangsanews.com
Situs Web: www.katabangsanews.com
